SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Tahapan Penyusunanan draf Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tambahan Penghasilan bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamari terus dilakukan.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Sukamara, Zulkifli mengatakan bahwa dari beberapa pertemuan yang dilakukan, diharapkan nantinya peraturan yang dibuat dapat mengakomodir kebutuhan yang ada.

"Sebenarnya penyusunan Perbup tentang tambahan penghasilan bagi ASN ini sudah dipersiapkan sejak lama, tetapi kita harus menyiapkan konsep yang akan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang baru," ucap Zulkifli.

Dalam penyusuanan draf Perbup tentang tambahan penghasilan bagi ASN, pihaknya juga akan mengkaji dari berbagai bidang yang ada seperti bidang pendidikan dan kesehatan, mengingat saat ini juga sudah ada beberapa bentuk tambahan penghasilan yang diterima oleh tenaga pendidik maupun tenaga kesehatan.

"Makanya konsep penyusunan draf Perbup yang kita bahas hari ini belum rampung, karena kita menunggu lagi dari bidang kesehatan dan pendidikan yang terlebih dahulu melakukan rapat internal untuk dibahas dalam pertemuan berikutnya," ujarnya.

--page

Zulkifli menjelaskan, draf Perbup yang disusun saat ini nantinya bisa menggantikan aturan lama yang saat ini masih dijalankan, mengingat ada beberapa aturan yang diterapkan oleh pemerintah pusat terkait dengan pemberian tunjangan atau tambahan penghasilan ASN.

"Jadi kalau nantinya Perbup tambahan penghasilan ini sudah disahkan, maka aturan terdahulu tidak dipakai lagi atau dihapus," tutupnya. (NORHASANAH/B-7)