BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah berencana merubah kelulusan peserta didik menjadi kewenangan sekolah, dan menggantikan ujian nasional (UN) dengan asesmen nasional (AN).
Hal ini dinilai tidak memberatkan orang tua peserta didik, walaupun nantinya penerimaan mahasiswa baru melalui jalur SNMPTN dan SBMPTN tetap tidak berubah.
Seperti yang dingkapkan salah satu wali murid, Etiani Kute. Ia tidak mempermasalahkan perubahan sistem kelulusan yang ditetepkan pemerintah.
“Saya tidak masalah dengan perubahan yang dilakukan, karena apa yang diputuskan pemerintah pasti memiliki maksud yang baik, dan saya percaya penuh pada pihak sekolah terhadap kelulusan anak saya,” ungkap Etiani.
Etiani berpendapat, permasalahan seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dapat diatasi dengan les persiapan masuk PTN di lembaga luar sekolah yang ada.
--page
“Pasti bisa selama ada kemauan, baik dari orang tua yang memfasilitasi, serta kemauan anak dalam belajar dan berusaha. Saya rasa upaya-upaya seperti les tambahan, atau hal lainnya, tidak akan sia-sia untuk mendapatkan kursi untuk kuliah di PTN,” tuturnya. (HERMAWAN DP/B-7)









