BORNEONEWS, Palangka Raya - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya melakukan pemetaan sebaran Covid-19 berdasarkan lingkungan RT/RW tempat tinggal pasien.
Identitas pasien akan dibuka dan disampaikan kepada masyarakat sekitar untuk bersama-sama saling melindungi.
"Artinya masyarakat semua tau bahwa di lingkungannya ada yang positif. Ketika sudah tau maka sistem kekeluargaan untuk saling menjaga agar orang yang positif bisa isolasi dengan aman dan nyaman," kata Ketua Harian Satgas Covid-19 Palangka Raya, Emi Abriyani, Selasa 9 Februari 2021.
Terkait kekhawatiran pasien akan dikucilkan, menurut Emi pandangan itu hanya terjadi pada awal pandemi Covid-19 melanda.
Sementara pola pikir masyarakat saat ini sudah berubah dan menganggap virus corona benar-benar penyakit bukan aib.
--page
"Untuk itu tujuan dibentuknya kelurahan tanggug bencana, supaya ada keterlibatan masyarakat dari bawah ke atas, bukan lagi kebijakan dari atas yang diikuti ke bawah," pungkasnya. (HENDRI/B-5)








