BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas, Toni Aji Priyanto telah mengukuhkan 12 orang petugas pemasyarakatan sebagai Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal PAS).
Pengukuhan itu berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng tentang Tim Satops Patnal PAS.
Toni Aji Priyanto berharap agar Tim Satops Patnal yang dikukuhkan di tahun 2021 ini bisa memenuhi harapan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkuham Kalteng
"Ada tiga program unggulan Satops Patnal yaitu zero pelarian, UPT pemasyarakatan percontohan, dan Food Estate Prison itu adalah tugas tambahan selain pelaksaaan tugas pokok mengenai isu-isu narkoba, peredaran handphone, dan Pungli. Itu tujuannya," kata Toni Aji Priyanto, Selasa 9 Februari 2021.
Ia berpesan kepada Tim agar jangan melihat hal tersebut sebagai beban tetapi sebagai tanggung jawab. Ini bukan hanya untuk Tim Satpos Patnal tapi seluruh Pegawai di lingkungan Rutan Kuala Kapuas.
--page
"Masing-masing kita adalah Satops Patnal dan anggota tim dikukuhkan hari ini adalah mereka yang akan mengingatkan dan mengawasi. Dan seorang pengawas yang baik adalah seseorang yang memahami apa yang dia awasi," ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengimbau kepada Tim Satops Patnal Rutan Kuala Kapuas agar segera menyusun action plan dan program kerja Satops Patnal.
"Tim Satops Patnal setelah ini segera menyusun rencana aksi, dan semoga apa yang kita cita-citakan bisa kita capai," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)









