PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah mengatakan, peran kelurahan tangguh bencana diperkuat untuk menanggulangi pandemi Covid-19.

Langkah itu dilakukan seiring dengan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro terhitung sejak 9-22 Februari 2021.

"Melalui kelurahan sampai ke tingkat RT/RW maka keterlibatan masyarakat dituntut aktif untuk saling menjaga satu rumah satu keluarga dengan tetangga dan lingkungan sekitar," kata Umi, Selasa 9 Februari 2021.

Umi menuturkan, peran serta masyarakat dalam penanganan Covid-19 sangat diperlukan mengingat Kota Cantik sempat masuk kategori sedang sebaran kasus positif namun kembali ke zona merah karena merupakan wilayah transit.

"Meski kita tidak termasuk dalam wilayah yang wajib melaksanakan PPKM-Mikro seperti Jawa dan Bali, tentu kita harus mengambil tindakan preventif dan antisipatif," ungkapnya.

--page

Posko PPKM di wilayah itu ditetapkan pada 3 lokasi berbeda yakni Jalan Yos Sudarso V RT 04/RW IX Kelurahan Menteng, Jalan Lele RT7/RW6 Kelurahan Bukit Tunggal dan Jalan Gurame RT7/RW25 Kelurahan Palangka.(HENDRI/B-5)