BORNEONEWS, Sukamara - Dicanangkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro oleh Kapolda Kalteng pada Selasa, 9 Februari 2021 diharapkan dapat lebih efektif dalam menurunkan kasus penyebaran covid-19 di Bumi Gawi Barinjam.
"Pencanangan PPKM tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah pusat dalam menekan angka penyebaran covid-19 di Kabupaten Sukamara," kata Bupati Sukamara, Windu Subagio usai mengikuti pencanangan secara virtual.
Menurutnya, dalam penerapan PPKM di Kabupaten Sukamara, maka perlu adanya cara-cara atau metode maupun SOP yang diberlakukan, dimana kegiatan tersebut tidak jauh dari apa yang sudah dilakukan.
"Sebagaiman yang sudah ada, melalui satgas dan Tim Yustisi yang sudah bergerak, kurang lebih polanya seperti itu, tetapi terkait PPKM ini akan lebih kita pertajam lagi," ujarnya.
Windu berharap, dengan diberlakukannya pembatasan kegiatan masyarakat ini dapat lebih efektif yang langsung memberikan dampak terhadap penurunan kasus penularan covid-19.
--page
"Mudah-mudahan dengan kerjsama kita bersama, kita bisa melakukannya," tutup Windu Subagio.
Kegiatan yang dilaksanakan di aula Polres setempat tersebut dihadiri oleh PMI Sukamara, BPBD, kelurahan dan tamu undangan lainnya. (NORHASANAH/B-5)









