SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara Windu Subagio mengatakan, pelaksanaan kegiatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dalam upaya menekan angka penyebaran covid-19 di Bumi Gawi Barinjam akan dipertajam.

"Terkait dengan pelaksanaan PPKM ini mungkin akan lebih kita pertajam lagi dari kegiatan-kegiatan yang sudah kita lakukan," kata Windu Subagio usai mengikuti pencanangan PPKM secara virtual oleh Kapolda Kalteng, Selasa, 9 Februari 2021.

Windu menerangkan, bahwa Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat sekala mikro tersebut dilakukan dengan komponen-komponen yang lebih kecil, seperti di tingkat rukun tetang atau rukun warga.

"Artinya bisa RT, RW dan Desa. Jadi yang lebih kecil gitu, sasarannya lebih kongkrit lagi kepada yang warganya terpapar, jadi kita mengurus masyarakat di kelompok-kelompok lebih kecil," jelasnya.

Dalam penerapan PPKM, kegiatan yang dilakukan tidak jauh berbeda dari apa yang sudah dilakukan Satgas Covid-19 dan Tim Yustisi selama ini, hanya saja adanya cara-cara atau metode yang lebih dari sebelumnya.

--page

"Untuk Perbup yang sudah ada, tetap kita jalankan, jadi ini penguatan saja, kita tinggal melakukan ection yang lebih kongkrit lah, intinya seperti itu," kata Windu Subagio. (NORHASAHAH)

Kegiatan Pencanangan PPKM skala mikro dalam menekan angka penyebaran covid-19 di Kabupaten Sukamara yang dilaksanakan di aula Polres setempat dihadiri oleh PMI Sukamara, BPBD, kelurahan dan tamu undangan lainnya. (NORHASANAH/B-5)