SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Memperingati hari pers nasional (HPN) yang jatuh pada 9 Februari 2021. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), bagikan masker kepada masyarakat di depan sekretariat, Selasa, 09 Februari 2021.

"Alhamdulilah hari ini kami membagikan masker untuk masyarakat, sebagai upaya kami untuk mengedukasi kepada warga untuk penerapan protokol kesehatan Covid-19," ujar Ketua PWI Kotim Andri Rizky Agustian, Selasa, 09 Februari 2021. 

Masker yang dibagikan oleh pihak PWI sendiri jumlahnya ratusan. Sejumlah anggota muda hingga anggota senior turun untuk membagikan masker tersebut. 

Para pengendara motor maupun mobil yang melintas diberikan masker tersebut. Baik itu yang memang tidak memakai masker ataupun yang sudah memakai. 

"Pembagian masker ini sesuai dengan tema yang di angkat HPN tahun 2021 ini. Yakni bangkir dari pandemi, Jakarta gerbang pemulihan ekonomi, pers sebagai akselerator perubahan," kata Andri. 

--page

Sementara, Andri berharap dengan diperingatinya HPN tersebut, ia mengingatkan lagi dengan semua pihak agar wartawan jangan selalu dibenturkan dengan aturan selain Undang-Undang pers. 

"Dalam UU pers sudah termuat dan dijelaskan secara rinci terkait penulisan berita dan juga hak narasumber serta penulis berita. Jadi jangan lagi selalu membenturkan wartawan dengan UU selain UU Pers itu sendiri. Karena kita ini bergerak sesuai kaidah dan koridornya," terang Andri.

Dirinya juga mengingatkan agar wartawan menjaga sinergitas yang baik dengan pemerintahan setempat, guna memberikan informasi kepada masyarakat pada umumnya.

"Dan juga harus selalu ditingkatkan sinergitas dengan pemerintah, karena melalui corong pemberitaan oleh wartawan masyarakat bisa mengetahui program yang tengah dijalankan pemerintah. Begitu juga pemerintah bisa mengetahui hal-hal yang diperlukan masyarakat melalui pemberitaan," kata Andri. (MUHAMMAD HAMIM/B-5