SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara siap melakukan refocusing anggaran yang dibutuhkan untuk penanganan Covid-19 di Bumi Gawi Barinjam.

"Terkait refocusing ini kita diperintahkan kembali oleh pemerintah pusat dalam rangka untuk menangani covid-19," kata Sekda Sukamara, Sutrisno usai mengikuti vicon terkait kebijakan penanganan covid-19 dan refocusing TKDD bersama Menteri Dalam Negeri, Selasa, 9 Februari 2021.

Menurutnya, yang akan dilakukan refocusing adalah angggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dengan besaran sekitar 8 Persen  dan juga Dana Insentif Daerah (DID) dengan besaran 30 persen.

"Untuk melaksanakan fokus penggunaan anggaran ini, maka kita akan menyesuaikan dengan aturan," ujarnya.

Sutrisno menjelaskan, terkiat dengan refocusing tersebut, pihaknya secara teknis akan kembali melakukan rapatkan terkait mekanismenya, sehingga tidak akan menyalahi aturan yang sudah ada.

--page

"Untuk pelaksanaan refocusing anggran ini juga akan memproyeksikan kegiatan-kegiatan yang sudah ada yakni dengan memanfaatkan Dana Insentif Daerah (DID)," tuturnya.

Sekda Sukamara menambahkan, bahwa refocusing disesuaikan dengan kebutuhan, apabila dalam penangana covid-19 cukup dengan BTT yang juga ditambah dengan DID, maka tidak akan memotong kegiatan yang lainnya. (NORHASANAH/B-7)