BORNEONEWS, Palangka Raya - Perusahaan besar swasta (PBS) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diharapkan bisa berperan aktif dalam membantu perbaikan jalan yang mengalami kerusakan.
"Apalagi kerusakan jalan akibat sering dilintasi angkutan PBS yang melebihi muatan, maka wajib bagi mereka membantu perbaikan," kata Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Artaban, Selasa, 9 Februari 2021.
Selain itu juga, guna mengatasi terjadinya kerusakan jalan, pihaknya mengharapkan PBS yang ada supaya membentuk konsorsium.
"Pemkab Gumas bisa menjadi inisiator konsorsium tersebut, sehingga PBS bisa berkontribusi dalam pembangunan daerah," ujarnya.
Dia mengingatkan, agar perusahaan batu bara atau perusahaan kayu yang ada di daerah tersebut supaya membuat jalan khusus berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2012.
--page
"Jika memiliki jalan khusus, maka tidak akan menggunakan jalan umum. Ini bisa menjadi upaya mencegah terjadinya kerusakan jalan akibat angkutan melibihi muatan," imbuhnya. (DONNY D/B-11)









