SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara memastikan bahwa refocusing anggaran untuk penanganan covid-19 tidak akan mengganggu dana pembangunan infrastuktur.

"Untuk sementara ini, kita sudah ada proyeksi-proyeksi, yang kita manfaatkan Dana Insentif Daerah (DID) dulu. Jadi tidak menyentuh yang untuk infrastuktur," kata Sekda Sukamara, Sutrisno usai mengikuti vicon terkait kebijakan penanganan covid-19 dan refocusing TKDD bersama Menteri Dalam Negeri, Selasa, 9 Februari 2021.

Menurutnya, dalam perintah pemerintah pusat terkait refocusing anggaran, ada beberapa hal yang digaris bawahi, dimana hal tersebut dilakukan hanya  menyesuaikan dengan kebutuhan.

"Selama kebutuhan kita cukup dengan BTT yang ada, ditambah dengan berapa miliar dari DID, maka cukup itu saja, tidak merembet kemana-mana," ujarnya.

Sutrisno menerangkan, pelaksanaan refocusing anggaran untuk penanganan covid-19 di tahun 2021 memang merupakan perintah dari pemerintah pusat agar penanganan virus corona disease bisa ditangani dengan maksimal.

--page

"Secara teknis kita akan kembali melakukan rapatkan terkait mekanismenya, sehingga refocusing ini tidak akan menyalahi aturan yang sudah ada," terangnya.

Diketahui, yang akan dilakukan refocusing adalah angggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dengan besaran sekitar 8 Persen  dan juga Dana Insentif Daerah (DID) dengan besaran 30 persen. (NORHASANAH/B-7)