PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengikuti launching Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro secara serentak di Provinsi Kalimantan Tengah, melalui virtual yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo bersama Wakilnya Brigjen Suryanbodo Asmoro.

Launching PPKM berbasis mikro di Kotawaringin Barat (Kobar) berlangsung di halaman Kantor Kelurahan Madurejo, dihadiri oleh Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, Dandim 1014 Pbn Letkol Arh Drajat Tri Putro, Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman, Kasi Pidum Kajari Kobar Amri Bayakta serta jajaran PJU Polres Kobar pada Selasa, 9 Februari 2021.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah mengatakan, dibentuknya Posko PPKM berbasis Mikro ini guna untuk selalu mengontrol keluar masuk orang dilingkungan warga, agar penerapan protokol kesehatan dijalan oleh masyarakat Kobar.

"Jadi semua warga ini diajak sama - sama mengontrol penerapan Prokes dilingkungannya maisng - masing. Posko PPKM ini nantinya akan didirkan di 6 Kecamatan di Kobar," kata Devy.

Dalam kesempatan tersebut, Devy mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk dapat terus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

--page

"Saya tekankan bahwa memakai masker ini wajib, ini merupakan upaya kita bersama mencegah penyebaran Covid-19," tuturnya.

Semoga, tambah dia, dengan dibentuknya Posko PPKM berbasis Mikro ini dapat menekan pertumbuhan covid-19 di Kalteng dan di Kobar khususnya. Sehingga Kobar bisa menjadi zona hijau penyebaran Covid-19. (DANANG/B-7)