BORNEONEWS, Palangka Raya - Lurah Menteng, Rossalinda Rahmanasari mengatakan, pihaknya memaksimalkan upaya untuk menekan sebaran dan penularan Covid-19 dengan mengintensifkan pengawasan protokol kesehatan.
Hal itu sejalan dengan berdirinya Posko Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Jalan Yos Sudarso V RT 04/RW IX Kelurahan Menteng.
"Kami bersama unsur pimpinan daerah, TNI dan Polri serta masyarakat bersama-sama menanggulangi untuk memutus rantai penyebaran Covid-19," katanya, Selasa 9 Februari 2021.
Wilayah kelurahan menteng masuk dalam zona merah Covid-19, bahkan ada sejumlah warga yang harus menjalani isolasi mandiri seperti warga di Jalan Pramuka.
"Melalui PPKM mikro ini kita semaksimal mungkin bekerjasama dengan unsur masyarakat RT/RW untuk menekan angka Covid-19 dan membatasi kegiatan warga yang menjalani isolasi mandiri," tuturnya.
--page
Posko PPKM juga ada di Jalan Lele RT7/RW6 Kelurahan Bukit Tunggal dan Jalan Gurame RT7/RW25 Kelurahan Palangka. Ketiga posko itu diisi oleh petugas gabunagan untuk mengawasi aktivitas warga. (HENDRI/B-7)









