PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, Bambang Suherman mengapresiasi Polda Kalteng melalui Polres Kobar yang resmi me-launching Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Selasa, 9 Februari 2021.

Bambang menyampaikan, kerjasama antara polres dan pemkab dalam membentuk Posko PPKM berbasis mikro, diharapkan dapat menekan laju penyebaran covid-19 di daerah ini.

"PPKM hingga tingkat RT ini mudah-mudahan menjadi moment bagi kita untuk bisa mencegah penyebaran covid-19 dan mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan," kata Bambang.

Bambang Suherman menyampaikan, kasus Covid-19 di Kalteng harus bisa ditekan. Hal ini juga harus didukung masyarakat. Sebab melawan pandemi covid-19 merupakan tanggungjawab bersama.

"Kita harus bersama-sama menurunkan angka penyebaran covid-19. Untuk itu harus ada antisipasi kebersamaan dari masyarakat, karena memutus mata rantai penyebaran penyakit merupakan tugas kita semua," tuturnya.

--page

Bambang juga mengajak masyarakat untuk bisa selalu mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan memakai masker. (DANANG/B-11)