BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara memproyeksikan anggaran penanganan covid-19 di Bumi Gawi Barinjam pada tahun 2021 sebesar Rp 15 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sukamara, Sitrisno mengatakan bahwa anggaran penangana covid-19 yang dimiliki saat ini sebesar Rp 9 miliar, sehingga masih terdapat kekurangan.
"Untuk penanganan covid-19 kita proyeksikan sekitar Rp 15 miliar, kalau yang sekarang sudah ada Rp 9 miliar lebih. Jadi kita hanya tinggal mencarikan sisanya sekitar Rp 6 miliar," kata Sutriano usai mengikuti vicon terkait kebijakan penanganan covid-19 dan refocusing TKDD bersama Menteri Dalam Negeri, Selasa, 9 Februari 2021.
Menurutnya, apabila kekurangan tersebut bisa disediakan oleh Dana Insentif Daerah (DID), maka untuk memenuhi kemurangan anggaran tersebut tidak akan merembet kemana-mana.
"Kita harapkan ini tidak merembet kemana-mana, karena kebutuhan kita beda dengan daerah lain," ujarnya.
--page
Sutrisno memastikan, bahwa dalam refocusing anggaran untuk penanganan covid-19 sesuai arahan pemerintah pusat, pihaknya tidak akan menggangu anggaran untuk pembanguan infrastuktur.
"Untuk sementara ini, kita ada proyeksi-proyeksi itu kita manfaatkan yang Dana Insentif Daerah (DID) dulu, jadi tidak menyentuh yang untuk infrastuktur," ucapnya.
Terkait refocusing anggaran untuk penanganan covid-19 nantinya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dengan besaran sekitar 8 Persen dan juga Dana Insentif Daerah dengan besaran 30 persen. (NORHASANAH/B-7)









