PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya sedang melakukan pendataan target sasaran kelompok penerima vaksin sinovac tahap 2.

Pendataan dikakukan dengan cara mengirim surat kepada pihak terkait yang ditetapkan sebagai penerima vaksin untuk segera menyampaikan kuota penerima vaksin dari masing-masing bagian.

"Langkahnya cukup mudah, pertama, mengisi form yang bisa didownload di bit.ly/Formulirc19. Setelah diisi, kemudian upload pada laman bit.ly/Sasaranc19," kata Kepala Dinas Kesehatan Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo, Selasa 9 Februari 2021.

Andjar menjelaskan, data tersebut paling lambat diterima pada 11 Februari 2021. Untuk itu pihaknya sangat mengharapkan partisipasi pihak terkait sebagai upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19.

Adapun sasaranya terdiri dari guru, anggota TNI dan Polri, anggota DPRD, tokoh agama, pejabat daerah, ASN yang berada dilingkup Pemerintah Kota/BUMN/BUMD.

--page

Kemudian ada juga kuota untuk petugas Satpol PP, pedagang pasar, petugas pariwisata, Organda hingga pengendara ojek atau pengemudi taksi online.

Tahapan vaksinasi itu sendiri dituangkan dalam Surat Edaran Sekjen Kementerian Kesehatan RI Nomor SR.02.06/C.11/384/2021 tanggal 5 Februari 2021. (HENDRI/B-7)