BORNEONEWS, Kuala Kurun – Ketua DPRD Gunung Mas, Akerman Sahidar mengapresiasi pemilihan Ketua RT di Desa Tumbang Tariak Kecamatan Kurun.
“Pemilihan Ketua RT di Tumbang Tariak dilakukan dengan menerapkan pemungutan suara. Hal ini perlu diapresiasi,” ujarnya, Selasa 9 Februari 2021.
Dia menuturkan, pemilihan Ketua RT biasanya dilakukan dengan menerapkan musyawarah mufakat.
Dengan dilakukannya pemungutan suara, masyarakat diajarkan pentingnya berdemokrasi serta menunjukkan berartinya satu suara dalam pemilihan.
Pemilihan Ketua RT di Tumbang Tariak dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 2020 lalu.
--page
“Saya mengapresiasi panitia yang menerapkan protokol kesehatan saat Pemilihan Ketua RT tersebut,” tukasnya. (MAGANG 1/B-11)









