PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengintensifkan sterilisasi berupa penyemprotan disinfektan di kawasan permukiman.

Kali ini, sasarannya kawasan permukiman Jalan Pinguin I, Jalan Hiu Putih XI, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Selasa, 9 Februari 2021.

Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng, Erlin Hardi mengatakan, penyemprotan cairan disinfektan ini sebagai upaya pencegahan covid-19.

"Selain penyemprotan, kita harus tetap mematuhi protokol kesehatan seperti mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas," jelasnya.

Sementara itu, salah satu warga setempat, Murni menyampaikan penyemprotan disinfektan turut meningkatkan rasa aman warga dari penyebaran covid-19.

--page

"Kami sangat merasa senang dengan adanya kegiatan penyemprotan ini," tuturnya. (NOPRI/B-11)