KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Seorang pemuda di Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

Korban ditemukan menggantung dengan seutas tali di ruang tengah rumah milik orang tuanya di Jalan Ais Nasution Desa Sungai Undang sekitar pukul 16.00 WIB, Selasa 9 Februari 2021.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasat Reskrim Iptu Irfan M. N. Alireja mengatakan DY (30) ditemukan gantung diri oleh adik kandung korban yang saat itu pulang ke rumah bersama suaminya.

Saat membuka pintu rumah, langsung melihat korban, berada di ruang tengah dalam posisi sudah tergantung disebuah tali yang terjerat di leher korban.

Melihat kejadian ini, ia langsung histeris dan memanggil sang suami yang masih berada di luar rumah, kemudian bergegas masuk.

--page

Melihat korban dengan leher tergantung disebuah tali yang terikat disebuah kayu penyangga rumah, suami adik kandung korban langsung teriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.

“Bersama warga lalu korban diturunkan dan dibawa ke RSUD Kuala Pembuang untuk diberikan pertolongan namun korban dinyatakan telah meninggal,” urainya.

Selanjutnya Satuan Reskrim Polres Seruyan melakukan oleh tempat kejadian perkara, dimana korban di temukan gantung diri, termasuk mengamankan beberapa barang bukti seperti tali nilon warna biru yang masih dalam posisi terikat dan tergantung disebuah kayu penyangga di rumah korban. (FAHRUL/B-6)