MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Polres Barito Utara membentuk posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di RT 26, Jalan Pramuka, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Rabu, 10 Februari 2021.

Kapolres Barito Utara, AKBP Dodo Hendro Kusuma mengatakan pembentukan posko PPKM skala mikro ini sesuai Instruksi Mendagri No 03 tahun 2021.

“Tujuan pembentukannya untuk menekan kasus positif covid-19 dan melandaikan kurva,” kata Dodo Hendro Kusuma.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh peserta mendengarkan arahan Kapolda Kalteng secara virtual terkait tujuan pembentukan Posko PPKM skala mikro.

Usai membentuk PPKM, anggota juga melanjutkan kegiatan dengan pembagian masker di Jalan Pramuka Muara Teweh.

--page

Pembentukan posko turut dihadiri Dandim 1013 Muara Teweh, Asisten I Pemkab Barito Utara, Camat Teweh Tengah, Kepala Dinas Kesehatan dan lainnya. (RAMADHANI/B-11)