PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) buka suara terkait penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) atas tuduhan korupsi. Hariyadi B Sukamdani, Ketua Umum APINDO menanggapi isu ini dan mengatakan bahwa pihaknya selalu memantau perkembangan kasus tersebut.

“BPJAMSOSTEK telah memberikan klarifikasi dan menghubungi APINDO secara langsung untuk menjelaskan isu yang merebak ini. Kami meminta BPJAMSOSTEK mengikuti proses hukum yang berjalan dalam kasus ini,” tukasnya, Rabu 10 Februari 2021.

Hariyadi juga berharap Kejagung dapat bekerja secara profesional, objektif dan tanpa intervensi dari pihak manapun dalam menyelesaikan penyidikan kasus ini.

Menurutnya BPJAMSOSTEK juga memberikan klarifikasi terkait unrealized loss (penurunan nilai investasi) yang terjadi pada periode Agustus-September 2020 yang menyentuh nilai Rp 43 triliun.

Seiring dengan membaiknya IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) dan dengan pengelolaan investasi yang baik, nilai tersebut turun dan pada Januari 2021 menjadi Rp 14 triliun.

--page

“Kami memahami betul bahwa unrealized loss yang terjadi tersebut bukan merupakan kerugian yang dialami oleh BPJAMSOSTEK, karena kualitas aset investasi yang dimiliki BPJAMSOSTEK merupakan kategori LQ45 atau saham yang memiliki fundamental baik,” imbuhnya.

Hariyadi juga mengatakan bahwa dirinya pernah menjadi Komisaris dan Anggota Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK, sehingga memahami betul betapa rigid regulasi pengelolaan dana investasi yang menjadi pedoman BPJAMSOSTEK, baik dari regulasi eksternal maupun internal.

"Kami mengapresiasi langkah manajemen BPJAMSOSTEK dalam pengelolaan dana investasi yang baik, termasuk dalam melakukan efisiensi biaya transaksi dengan mitra investasi. Selain itu, berdasarkan pengamatan yang kami lakukan, pengelolaan investasi BPJAMSOSTEK dilakukan dengan profesional sesuai regulasi yang berlaku dan tidak tepat apabila disamakan dengan kasus yang terjadi di Jiwasraya ataupun ASABRI," sebutnya.

Pihaknya meyakini pengelolaan dana pekerja yang dilakukan BPJAMSOSTEK selama ini dilakukan sesuai prosedur yang baik dan aman.

Dia berharap masyarakat tidak terpengaruh isu negatif yang muncul terkait dengan penyidikan ini. Dia juga mendorong BPJAMSOSTEK tetap memberikan pelayanan terbaik kepada peserta di seluruh Indonesia.

--page

“Kami akan menunggu proses hukum berjalan dengan semestinya dan kami harap agar kasus ini bisa segera selesai dan tidak menimbulkan spekulasi serta keresahan di masyarakat terkait keamanan dana pekerja,” tutupnya.

Sementara itu, I Nyoman Hary Sujana, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun menyampaikan statement dari APINDO ini semoga bisa menghapuskan dugaan yang tidak berdasar atas investasi dana kelolaan BPJAMSOSTEK.

“Bagi peserta BPJAMSOSTEK tidak perlu khawatir dan berspekulasi berlebihan, instansi kita tercinta BPJAMSOSTEK senantiasa amanah dan dana kelolaan atas program peserta selalu terjamin aman,” tambahnya. (ADVERTORIAL)