SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara Windu Siubagio mengatakan bahwa penerapan zona integritas bagi instansi pemerintah yang ada di Bumi Gawi Barinjam perlu dilakukan secata bertahap.

"Untuk Pemkab Sukamara, kita memang ada rencana untuk penerapan zona integritas, dan ini masoh berproses, mungkin nanti akan ada kita canangkan," kata Windu Subagio saat wawancara, Kamis, 11 Februari 2021.

Penerapan zona integritas tersebut belum bisa diterapkan terhadap semua instasi, dimana hanya untuk beberapa instansi tertetu yang siap untuk melakukan program tersebut dalam rangka menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

"Mungkin nanti dinas-dinas tertentu aja dulu, selanjutnya baru terhadap semua dinas yang ada, yang jelas ini dilakukan secara bertahap, insya allah," ujarnya.

Sementara itu, Wabup Sukamara H Ahmadi juga mengatakan bahwa  Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani memang diperlukan bagi setiap instasi yang ada.

--page

"Mudah-mudahan secara perlahan-lahan kita bisa menjadi wilayah bebas korupsi. Yang jelas kita sama-sama berkomitmen untuk menuju Kabupaten Sukamara WBK dan WBBM ini," tuturnya.

Ahamdi melanjutkan, untuk mewujudkan WBK dan WBBM memang sangat mudah untuk diucapkan, tetapi dalam pelaksanaannya akan sulit dengan sistem seperti yang ada saat ini.

"Tetapi percayalah, dengan kemauan kita yang kuat Insya Allah ada saatnya kita juga bisa maju seperti negara-negara yang sangat maju dan bebas terhadap korupsi, sehingga melayani masyarakat dengan benar-benar bersih dan memuaskan," tukasnya. (NORHASANAH/B-5)