BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekertaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Fahrizal Fitri menekankan potensi penggunaan lahan dan kawasan hutan untuk dijadikan lahan pangan nasional.
“Lahan dalam kawasan hutan yaitu hutan produksi dapat dikonversi hutan produksi terbatas,” kata Fahrizal Fitri melalui rilis tertulisnya setelah rapat virtual melalui video conference bersama kementrian pertahanan dan pihak terkait, Kamis, 11 Februari 2021.
Fahrizal mengatakan, pengoptimalan lahan-lahan yang masih bisa diusahakan tersebut tertuang dalam Peaturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 24 Tahun 2020.
“Di sana dijelaskan mengenai proses perizinan dan permohonan pemanfaatan lahan di dalam Kawasan hutan. Salah satunya proses perizinan yaitu menyusun KLHS sebagai salah satu syaratnya,” ungkapnya.
Fahrizal mengakui, Kementerian Pertahanan RI memiliki misi mewujudkan ketahanan pangan yang berdaulat, mandiri dan ramah lingkungan, melalui pembangunan budidaya singkong untuk program nasional.
--page
Ia mengajak leading sektor terkait juga ikut memberikan masukan penyusunan KLHS sebagai salah satu upaya mendukung ketahanan pangan bagi bangsa. (HERMAWAN DP/B-7)









