PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat sedang resah. Pasalnya, mereka menunggu kepastian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sudah 3 bulan terakhir belum cair.

Hal tersebut diungkapkan salah seorang ASN yang meminta tidak disebutkan namanya. Menurutnya, tunggakan pembayaran itu sudah berlangsung selama 3 bulan terakhir. Bahkan 2 bulan di antaranya merupakan tunggakan tahun lalu.

"Untuk TPP yang belum cair itu di tahun 2020, yaitu November dan Desember dan tahun 2021 bulan Januari. Memang infonya untuk tahun 2021 akan ada revisi perbupnya dulu," kata pegawai itu, Kamis, 11 Februari 2021.

Kendati demikian, ia berharap pembayaran TPP tahun lalu bisa segera dicairkan, sebab itu merupakan hak pegawai. 

"Kalo bisa TPP yang tahun 2020 dicairkan dulu. Ini kan hak pegawai, sebab tugas dan tanggung jawab sudah kami laksanakan. Tidak salah kan kalo kami menuntut hak?,"  kata dia.

Terpisah, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah, Rohim Hidayat saat dikonfirmasi mengaku hingga kini belum menerima dokumen pengajuan pencairan TPP.

"Sampai hari ini saya belum menerima usulan pengajuan. Kalau misalkan sudah diterima, pasti langsung dicairkan. Coba tanyakan ke dinas atau organisasi," ujar Rohim Hidayat.

--page

Terpisah, Kepala Diskominfo Kobar Rody Iskandar menuturkan saat ini masih dilakukan penyempurnaan regulasi terkait tunjangan pegawai di Kobar.

"Untuk tahun 2021 masih proses penyempurnaan perbup. Kalo terkait kebijakan silahkan konfirmasi ke bagian organisasi. Diskominfo domainnya teknis atau aplikasi. Kalo proses lancar yg memasukan berkas ke DPKAD adalah masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah)," terangnya. (DANANG/B-11)