BORNEONEWS, Muara Teweh – Bupati Barito Utara, H Nadalsyah menekankan tiga poin penting berkaitan dengan implementasi akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Implementasi tersebut juga sangat berhubungan dengan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LPKJ) Bupati Barito Utara.
Pertama, kata Nadalsyah, setiap kepala perangkat daerah berkomitmen penuh dalam implementasi sistem akuntabilitas kinerja di tempat kerja masing-masing. Dirinya menginginkan agar setiap kepala perangkat daerah bisa terjun langsung dalam impelementasi ini.
“Setiap perangkat daerah wajib memenuhi setiap kelengkapan dokumen sakip mulai dari perencanaan, pengawasan sampai dengan pelaporannya sesuai dengan ketentuan dan waktu yang telah ditetapkan,” tegasnya di gedung balai Antang Muara Teweh, Kamis 11 Februari pada kegiatan rapat kerja pemerintahan dan pembangunan lingkup Kabupaten Barito Utara tahun 2021.
Kedua, lanjut dia, setiap dokumen perencanaan yang telah disusun, mulai dari rencana pembangunan jangka menengah daerah, rencana strategis perangkat daerah, rencana kinerja tahunan sampai dengan perjanjian kinerja, benar-benar menjadi pedoman dalam bekerja.
“Jangan ada yang melenceng dari tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. sumber daya yang tersedia harus benar-benar dikerahkan untuk pencapaian indikator kinerja yang telah ditetapkan. hindari penganggaran untuk program-program yang kurang relevan dan tidak tepat sasaran,” jelasnya,
--page
Ketiga, mulai saat ini dirinya ingin mengubah pola pikir (mind set), dari sekedar bekerja menjadi berkinerja. Dalam arti, jelas dia, bukan hanya bekerja agar program atau kegiatan terlaksana dan anggaran terserap, tetapi bagaimana agar program atau kegiatan yang telah dilaksanakan bisa tepat sasaran dan memberikan dampak serta manfaat bagi masyarakat. (RAMADHANI/B-7)









