PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kobar, kini mulai membangun tanggul semi permanen untuk mengurangi keparahan dampak abrasi pantai, di Desa Keraya, Kecamatan Kumai.

Dikatakan oleh Kepala Dinas PUPR Kobar Juni Gultom, bahwa sesuai dengan hasil rapat koordinasi bahwa abrasi di Pantai Keraya itu butuh penanganan cepat. Agar tujuh rumah yang sudah terdampak abrasu itu tidak rusak semakin parah.

"Anggaran yang dibutuhkan untuk penanganan semi permanen sekitar Rp 715 juta untuk pembangunan tanggul semi permanen sepanjang 150 meter," kata Juni, saat dikonfirmasi Jumat, 12 Februari 2021.

Juni Gultom mengungkapkan, bahwa memang belum bisa dilakukan penanganan dengan membangun tanggul pemecah ombak sepanjang 760 meter di desa tersebut, mengingat anggaran yang dibutuhkan sangat besar yakni Rp 27 miliar.

Namun pihaknya tetap menangani persoalan abrasi pantai tersebut secara semi permanen di Pantai Keraya dengan sistem Geobag. Sehingga abrasi tersebut tidak semakin parah yang menyebabkan rumah warga jadi ancamannya.

--page

Dengan begitu, ketika ada gelombang tinggi tidak langsung menghantam rumah warga. Melainkan terhalang dengan bangunan tanggul semi permanen tersebut.

Diketahui, bahwa semua warga di Desa Keraya ini sudah sepakat untuk relokasi. Untuk memulai kegiatan relokasi ditargetkan awal Maret mendatang. Sehingga saat ini proses administrasi tengah dilakukan, mengingat relokasi nanti dilakukan secara Swakelola.

"Jadi paling tidak, sambil menunggu relokasi tujuh rumah tersebut, penanganan dini harus kita lakukan. Sampai nanti akhirnya warga bisa di relokasi di tempat yang lebih aman. Sedangkan gunanya tanggul semi permanen itu, untuk penanganan sementara sampai warga nanti pindah ke tempat baru," pungkasnya. (DANANG/B-5)