BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Sudarto mengatakan bahwa dengan disiapkannya loket "All for One" oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kota Palangka Raya, telah memudahkan masyarakat dalam pengurusan berkas.
"Sekarang ini Disdukcapil Palangka Raya sudah bagus, sudah menyiapkan loket 'all for one," kata Sudarto pada Jumat, 12 Februari 2021.
Dengan adanya loket ini menurut Sudarto masyarakat bisa mengurus beberapa berkas dalam sekali waktu sehingga tidak perlu bolak balik ke kantor Disdukcapil.
"Saat mengurus akta kelahiran anak misalnya, bisa sekalian mengurus Kartu Identitas Anak atau KIA serta Kartu Keluarga secara bersamaan. Karena kan ketika ada anggota keluarga baru, artinya anak yang dibuatkan akta lahir ini, maka tentu ada pembaharuan pada Kartu Keluarga juga. Sehingga bisa diterbitkan secara bersamaan," tuturnya.
Politisi Partai Golkar ini menegaskan bahwa setiap anak atau peserta didik yang sudah memiliki KIA menurut Sudarto akan membuat pemerintah akan mudah dalam melakukan pendataan berbagai keperluan administrasi.
--page
"Akta kelahiran merupakan hak sipil sebagai bentuk pengakuan legal pertama negara terhadap seorang anak. Selain itu, akta kelahiran berisikan informasi identitas seorang anak, hubungan keperdataan antara anak dengan orang tuanya, serta kewarganegaraan anak tersebut," jelas Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya ini lagi. (TESTI PRISCILLA/B-7)









