BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Hj Mukarramah meminta agar kalangan muda lebih banyak melakukan kegiatan positif untuk menghindari pernikahan usia dini oleh berbagai sebab, baik paham yang salah mengenai konsep pernikahan, maupun karena terpaksa menikah muda yang disebabkan faktor lainnya.
"Sebaiknya kalangan anak muda dapat melakukan kegiatan yang produktif dan positif untuk menghindari terjadinya pernikahan usia dini. Ini pun hanya salah satu cara untuk mencegah pernikahan usia dini, solusi lainnya ialah keterlibatan semua pihak untuk mencegah hal ini terus terjadi di kalangan anak-anak kita," kata Mukarramah pada Jumat, 12 Februari 2021.
Dengan menekan terjadinya pernikahan anak usia dini, lanjut Mukarramah, maka orang tua telah menyelamatkan masa depan anak-anaknya.
"Anak-anak yang notabene merupakan generasi penerus bangsa yang berkualitas, salah satunya tentu dengan mencegah anak-anak menikah di usia dini dan memilih untuk menjalankan pendidikan serta cita-citanya," tambah Mukarramah lagi.
Mukarramah menyarankan agar orang tua harus berperan mengawasi segala bentuk aktivitas anak guna menekan terjadinya kasus pernikahan anak usia dini.
--page
"Mulai dari pencegahan, bimbingan rutin terhadap anak, hingga mendorong anak memiliki sikap kepemimpinan untuk melakukan advokasi sebagai upaya menghapus terjadinya perkawinan anak usia dini semua menjadi tanggung jawab orang tua dalam mendampingi anak-anaknya," tegasnya. (TESTI PRISCILLA/B-7)









