BORNEONEWS, Sukamara - Program Penerangan Jalan Umum (PJU) untuk wilayah Kabupaten Sukamara akan dilaksanakan di tahun 2021, Pemerintah daerah saat ini telah mempersiapkan anggaran untuk kegiatan tersebut.
"Untuk tahun ini sebagian insya allah sudah bisa dilaksanakan, ada anggaran yang sudah disiapkan untuk program ini," kata Bupati Sukamara, Windu Subagio, Sabtu, 13 Februari 2021.
Menurut dia, program tersebut akan dilaksanakan selama dua tahun, yakni 50 persen di tahun 2021 dan 50 persen di tahun 2022. Dimana kegiatan dilaksanakan menyesuaikan dengan anggaran yang ada.
"Dua tahap, kita sesuaikan anggaran yang ada, mudah-mudahan tahun depan program ini sudah selesai dilaksanakan," harapnya.
Pada tahun 2020 Pemkab Sukamara memprioritaskan program Penerangan Jalan Umum dengan berencana akan membangun sebanyak 1000 PJU, baik diwolayah lota maupun hingga wilayah pedesaan.
--page
Namun program tersebut tidak bisa dilaksanakan dan terpaksa ditunda akibat pandemi covid-19, mengingat anggaran yang dipersiapkan dialihkan untuk penanganan virus corona disease.
"Memang ada beberapa tempat yang sudah di pasang PJU, karena covid-19 jadi tidak bisa dikerjakan," tutup Windu Subagio. (NORHASANAH/B-5)









