PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus melakukan sosialisasi kepatuhan protokol kesehatan guna mendukung pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Selain disampaikan secara langsung kepada seluruh pegawai dan keluarga. Sosialisasi juga disebarluaskan melalui media sosial, spanduk, baliho yang telah dipasang oleh madrasah, KUA, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.

Kepala Kanwil Kemenag Kalteng H Abdul Rasyid, menyampaikan bahwa mensosialisasikan protokol kesehatan itu merupakan ikhtiar bersama untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Karena semua pihak memiliki tanggung jawab untuk membantu pemerintah dalam mengendalikan pandemi yang terjadi saat ini.

"Secara bersama-sama kami semua menjalankan upaya ini agar angka positif Covid-19 bisa ditekan dan jumlahnya menurun, khususnya di Kalteng," ujarnya, Sabtu, 13 Februari 2021.

Sementara itu, diruang lingkup Kanwil Kemenag Kalteng, instruksi Menteri Agama diminta untuk tindak lanjuti melalui surat Kakanwil yang ditujukan ke semua satuan kerja Kemenag di Kalteng.

--page


"Saya yakin dengan sosialisasi bersama ini akan berkontribusi pada peningkatan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan," tutupnya. (NOPRI/B-5)