PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Babinsa Kelurahan Menteng Koramil 1016-01 Pahandut Serka Eko Wijaya bersama dengan Bhabinkamtibmas Aipda Toha melaksanakan patroli pengawasan dan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro di wilayah Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Sabtu, 13 Februari 2021.

Serka Eko Wijaya mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada warga masyarakat tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro guna mengurangi peningkatan penularan Covid-19.

"Pelaksanaan PPKM berbasis mikro ini dilakukan oleh semua Babinsa bersama Bhabinkamtibmas di seluruh wilayah binaan yang bersinergi dengan instansi dan tokoh masyarakat. Kita berharap pandemi Covid-19 ini lekas berakhir," katanya.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Aipda Toha menambahkan, dalam penerapan PPKM berbasis Mikro kali ini diharapkan adanya perubahan perilaku masyarakat terkait menerapkan protokol kesehatan.

--page

"Kegiatan ini akan terus kami lakukan hingga masyarakat benar-benar sadar pentingnya penggunaan masker," tutupnya. (NOPRI/B-5)