BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah mendukung kebijakan Kemendikbud menghapus Ujian Nasional (UN) dan menyerahkan kelulusan siswa kepada pihak sekolah.
"Apabila diserahkan ke sekolah, mereka tentu lebih tahu bagaimana karakter siswa dan perkembangannya selama menempuh pendidikan dan itu tidak dimiliki dalam sistem UN melalui komputer," ungkapnya, Sabtu 13 Februari 2021.
Mukarramah menjelaskan, konsep UN akan digantikan dengan Asesmen Nasional. Sistem itu lebih kearah pemetaan mutu ketimbang menetapkan standar dengan ukuran nilai minimal mata pelajaran tertentu.
"Pemeriksaan hasil ujian dengan sistem komputerisasi tentu memiliki kekurangan karena hanya mampu menilai hasil diatas kertas, tetapi mengesampingkan faktor lainnya," tuturnya.
Anggota Komisi C bidang pendidikan dan kesejahteraan itu menilai, kebijakan pemerintah tersebut sudah tepat. Selain itu, juga sejalan dengan tren penyebaran Covid-19 yang masih mengalami kenaikan cukup signifikan.
--page
"Sudah menjadi keputusan maka pemda tinggal mengikuti saja. Karena kebijakan itu juga upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19,"pungkasnya. (HENDRI/B-7)









