BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) terus meminta Satgas di daerah untuk tegas menindak pelanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
“Kepada Satgas Covid-19 di daerah, diharapkan jangan ragu untuk menindak masyarakat yang masih abai terhadap protokol kesehatan sesuai peraturan yang berlaku,” tulis Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng, Sugianto Sabran melalui rilisnya.
Tim Satgas Kalteng mengingatkan pentingnya prokes Covid-19 tidak hanya berdampak pada diri sendiri tetapi juga ke keluarga dan orang orang terdekat.
“Ingat, kedisiplinan terhadap protokol kesehatan dapat melindungi diri kita dan orang-orang terdekat dari penularan Covid-19,” kata Tim Satgas.
Sehingga, protokol kesehatan 4M wajib dilakukan dalam kesehariannya, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
--page
“Penerapan ini harus dilakukan dalam setiap aktivitas dan keseharian di tengah-tengah masyarakat. Jangan sampai lengah, sehingga masyarakat dapat tertular Covid-19,” tandasnya. (HERMAWAN DP/B-7)









