BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun mencatat setidaknya ada persoalan yang tidak mampu dituntaskan di pemerintahan saat ini. Salah satunya, upaya pemkab menekan perusahaan perkebunan untuk merealisasikan kewajiban plasma.
“Paling banyak kita temui adalah persoalan realisasi plasma. Ini merupakan salah satu tunggakan dan harus diupayakan pemerintah kabupaten," kata Rimbun, Minggu, 14 Februari 2021
Dia mengatakan semua itu tergantung sikap pemerintah kabupaten bisa menekan investor melaksanakan kewajibannya.
Rimbun mencontohkan, ada sejumlah perusahaan perkebunan dalam pernyataan sikapnya menyatakan siap untuk merealisasikan kebun plasma itu. Bahkan langsung ditandatangani oleh direktur utama, beberapa tahun silam.
"Sayangnya hal tersebut tidak pernah terealisasi sama sekali hingga sekarang. Artinya itu harus ada yang menekan dan menagih janji perusahaan agar segera merealisasikan itu. Saya yakin (kalau ditagih) akan dilaksanakan," katanya.
--page
Namun, dia menambahkan, apabila hal tersebut didiamkan, sampai kapanpun nanti tidak bakal terealisasi seperti sekarang ini. (NACO/B-11)









