BORNEONEWS, Palangka Raya - Satgas Covid-19 minta kepada pengelola kafe di Palangka Raya untuk mematuhi protokol kesehatan baik kepada pegawai maupun pengunjung.
"Kami menerima laporan dari masyarakat adanya pelanggaran protokol kesehatan di Kafe. Untuk itu kami meminta kerja samanya agar saling mendukung dalam upaya pemutusan mata rantai Covid-19," kata Ketua Harian Satgas Covid-19 Palangka Raya, Emi Abriyani.
Saat melaksanakan patroli pada Sabtu malam 13 Februari 2021, tim Satgas menindak lanjuti laporan masyarakat terkait pelanggaran di Kafe Kala Rindu. Saat tim gabungan itu tiba di lokasi kondisinya sudah berubah.
"Masyarakat melaporkan pegawainya tidak pakai masker, namun karena tidak tangkap tangan kita hanya berikan teguran secara lisan saja," jelasnya.
"Kita mau mereka mencontoh pelaku usaha lainnya yang sudah bagus menjalankan protokol kesehatan. Karena tanpa kesadaran semua pihak Covid-19 ini sulit diatasi," imbuhnya.
--page
Pada kegiatan itu, Ipda Ketut Pardiasa sempat beradu argumen dengan pemilik kafe tersebut lantaran tidak kooperatif saat diberikan teguran oleh tim Satgas. (HENDRI/B-6)








