PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) menginformasikan saat ini kelompok lansia dan komorbid sudah bisa divaksin Covid-19, termasuk juga didalamnya untuk kelompok lansia diatas 60 tahun dan ibu menyusui dengan berbagai persyaratan tertentu yang harus dipenuhi.

“Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan vaksinasi Covid-19 dapat dilakukan pada kelompok Lansia, komorbid, penyintas Covid-19, dan ibu menyusui,” tulis Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng, Sugianto Sabran melalui rilisnya.

Satgas menerangkan aturan baru tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/368/2021 tanggal 11 Februari 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid, dan Penyintas Covid-19, serta Sasaran Tunda.

Seperti diketahui aturan sebelumnya empat kelompok tersebut tidak dapat menerima vaksinasi karena masuk dalam 16 kelompok beresiko.

Kelompok-kelompok tersebut mulai dari orang yang pernah terkonfirmasi positif covid-19, Ibu hamil atau menyusui, penderita gejala ISPA, batuk, sesak nafas dalam 7 hari terakhir.

--page

Kemudian anggota keluarga serumah yang kontak erat, suspek, konfirmasi, sedang dalam perawatan covid-19, sedang mendapatkan terapi jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah, pemilik riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak nafas, bengkak dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya.

Setelah itu penderita penyakit jantung seperti gagal jantung atau penyakit jantung koroner. Penderita penyakit autoimun sistemik seperti SLE, Lupus, Sjogren, vaskulitis dan auto imun lainnya.

Penderita penyakit ginjal seperti penyakit ginjal kronis, sedang menjalani cuci darah, transplantasi ginjal, sindroma nefrotik dengan pengobatan kortikosteroid.

Ditambah kelompok penderita penyakit reumatik autoimun atau rheumatoid arthritis, Penderita penyakit saluran pencernaan kronis.

Serta penderita penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun, penderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokomromais atau defisiensi imun, dan menerima produk darah atau transfusi, Penderita penyakit kencing manis, Penderita HIV, pemiliki riwayat penyakit paru seperti asma, PPOK dan TBC. (HERMAWAN DP/B-6)