BORNEONEWS, Palangka Raya – Walaupun diperbolehkan vaksinasi, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) mengingatkan pentingnya pengecekan dan screening sebelum melakukan vaksinasi kelompok lansia, komorbid, penyintas covid-19, dan ibu menyusui.
“Dengan kondisi tubuh atau kesehatan yang lebih berisiko, maka ada syarat khusus yang harus diperhatikan sebelum divaksinasi,” tulis Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng, Sugianto Sabran melalui rilisnya.
Satgas Penanganan Covid-19 mengutip Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional yang menyampaikan kajian bahwa vaksinasi Covid-19 dapat diberikan pada kelompok usia 60 tahun ke atas, komorbid, penyintas Covid-19, dan ibu menyusui dengan terlebih dahulu dilakukan anamnesa tambahan.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/368/2021 tanggal 11 Februari 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid, dan Penyintas Covid-19, serta Sasaran Tunda ada beberapa poin yang perlu diperhatikan.
Mulai dari kelompok lansia yang pemberian vaksinasi untuk usia 60 tahun ke atas diberikan dua dosis dengan interval pemberian 28 hari.
--page
Kemudian untuk kelompok komorbid, pasien hipertensi dapat divaksinasi kecuali jika tekanan darahnya di atas 180/110 MmHg, pengukuran tekanan darah dianjurkan dilakukan sebelum meja skrining.
Kemudian pasien dengan diabetes dapat divaksinasi sepanjang belum ada komplikasi akut, begitu juga dengan, penyintas kanker dapat tetap diberikan vaksin. Sedangkan penyintas COVID-19 dapat divaksinasi jika sudah lebih dari 3 bulan. (HERMAWAN DP/B-6)









