BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Palangka Raya menggelar paripurna ke-4 masa sidang II secara virtual, Senin 15 Februari 2021. Paripurna ini untuk membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terkait penanganan Covid-19.
Paripurna yang digelar di ruang rapat komisi itu dipimpin Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto diikuti Pansus LHP BPK, anggota DPRD dan Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah.
Sekretaris Pansus, Subandi menyampaikan materi rapat adalah buku LHP BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah Nomor S1/LHP/XIX.PAL/12/2020 Tanggal 18 Desember 2020.
Lebih rinci LHP itu membahas efektivitas penanganan pandemi covid-19 bidang kesehatan tahun anggaran 2020 pada pemerintah Kota Palangka Raya dan instansi terkait lainnya.
"Untuk mengetahui Progres tindak lanjut yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Instansi terkait dan menyampaikan rekomendasi DPRD kepada pemerintah," ungkapnya.
--page
Pembahasan dilakukan dengan memberi kesempatan kepada peserta rapat untuk mempelajari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Kalimantan Tengah. (HENDRI/B-5)









