BORNEONEWS, Sampit - Seorang pelajar SMP yang masih berumur 15 tahun rela dinodai pria (19) yang kesehariannya bekerja sebagai helper mekanik perusahaan sawit yang merupakan Kekasihnya sendiri.
Tersangka menceritakan perbuatan itu berawal pada Juni 2020 mereka berkenalan dan menjalin hubungan asmara.
Kemudian Agustus 2020 tersangka merayu korban hingga mereka melakukan hubungan layaknya suami istri di mess karyawan tempat tersangka bekerja di wilayah Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
"Perbuatan itu kami lakukan suka sama suka, pertama kali pada Agustus (2020) tanggalnya saya lupa," ucap tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Senin, 15 Februari 2021.
Kemudian mereka kembali mengulanginya lagi, hingga hubungan terlarang itu mereka lakukan sebanyak 6 kali hingga 12 November 2020.
--page
Menurut tersangka korban mau melakukan perbuatan itu setelah dibujuk da dirayu olehnya, jika terjadi apa-apa tersangka berjanji akan bertanggung jawab.
Kepada jaksa tersangka mengaku sadar kalau korban masih dibawah umur, dan kini duduk di bangku kelas IX SMP di perkebunan kelapa sawit itu. (NACO/B-6)









