BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya mencatat masih ada sekitar 19.283 orang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektrik (KTP-el).
“Data terbaru DKB Kemendagri sampai akhir Semester II 2020 angka belum rekam KTP-el ada 19.283 orang, terdiri dari 9.439 laki-laki dan 9.844 perempuan,” ungkap Kepala Bidang Pengelolaan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Palangka Raya, Sri Wardani, Senin 15 Februari 2021.
Sri menjelaskan angka tertinggi ditorehkan oleh wilayah Kecamatan Jekan Raya dengan total 9.833 orang dan 4.772 orang merupakan laki laki dan 5.061 orang perempuan.
Setelah itu ada kecamatan tertua, Kecamatan Pahandut dengan total belum rekam KTP-el mencapai 5.766 orang terdiri dari 2750 orang laki-laki dan 3016 orang perempuan.
Kemudian di belakangnya ada Kecamatan Bukit Batu dengan total belum rekam sebanyak 1.274 orang, sebanyak 660 orang merupakan laki-laki dan 614 orang perempuan.
--page
“Terakhir ada Kecamatan Rakumpit dengan 220 orang belum rekam, terdiri dari 197 laki-laki dan 23 perempuan,” terangnya. (HERMAWAN DP/B-6)









