PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Palangka Raya menyampaikan sejumlah cacatan penting sebagai bahan evaluasi dalam penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan untuk tahun anggaran 2020.

Catatan dan rekomendasi yang tidak terpisahkan laporan hasil pemeriksaan BPK disampaikan melalui paripurna ke 4 masa sidang II, Senin 15 Februari 2021.

Wakil Ketua Pansus DPRD, Subandi mengatakan ada 6 catatan penting yang harus ditindak lanjuti pemerintah agar penanangan Covid-19 semakin baik ke depannya.

Pertama, agar fasilitas internet di RSUD Kota dapat terakses dengan baik dengan menggandeng vendor yang mampu.

Kedua, agar Tim Satgas Covid-19 kota memaksimalkan penggunaan tenaga ahli IT dari Diskominfosantik.

--page

Ketiga, program bagi-bagi masker gratis harus dilakukan dengan berkolaborasi bersama pihak tertentu serta mengkampanyekan gerakan memakai masker agar menumbuhkan kesadaran masyarakat.

Keempat, program bantuan sosial kepada keluarga positif Covid-19 juga harus diberikan dalam masa karantina.

Kelima, disarankan kepada Pemko agar melakukan percepatan program vaksinasi Covid-19 seiring dengan program pemerintah pusat melalui tahapan sosialisasi pada media massa yang digunakan secara luas.

Keenam, berkaitan dengan penggunaan anggaran dalam kegiatan tersebut tetap mengacu kepada hasil pemeriksaan BPK RI sebagai audit penggunaan anggaran tersebut. (HENDRI/B-6)