BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan pasien terkonfirmasi Covid-19.
Penyemprotan dan sterilisasi tersebut dilakukan di Jalan Tantina dan di Jalan Kencana, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Senin, 15 Februari 2021.
Kepala Bidang Relawan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng, Kibue menyampaikan, penyemprotan dan sterilisasi akan dilakukan secara berkala dengan tujuan membersihkan dan menghilangkan Covid-19 agar tidak meluas penyebarannya.
"Tim yang melakukan penyemprotan dan sterilisasi itu dengan radius 50 meter-100 meter dari tempat tinggal pasien yang ada terpapar Covid-19," katanya.
Kibue juga mengharapkan dengan adanya penyemprotan dan sterilisasi tersebut dapat pencegahan penularan Covid-19 dilingkungan masyarakat setempat.
--page
"Hal ini sudah menjadi kewajiban kami selaku pelayan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," tuturnya. (NOPRI/B-7)









