MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Dua orang warga Kabupaten Barito Utara dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 pada Senin, 15 Februari 2021. Mereka diketahui positif berdasarkan hasil pengambilan sampel Swab RT PCR.

Dengan adanya penambahan itu, kini jumlah kumulatif terkonfirmasi covid-19 di Kabupaten berjuluk Bumi Iya Mulik Bengkang Turan itu berjumlah 549 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara, H Siswandoyo merincikan, dari 549 kasus terkonfirmasi tersebut, 25 orang masih dalam perawatan, 504 orang dinyatakan sembuh dan 20 orang meninggal dunia.

“Hingga saat ini, Kabupaten Barito Utara masih dalam zona dengan resiko sedang penyebaran covid-19 di Kalimantan Tengah,” kata Siswandoyo, Senin 15 Februari 2021 di Muara Teweh.

Untuk itu, dia mengingatkan kembali kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Barito Utara untuk tetap disiplin akan protokol Kesehatan. Karena, protokol kesehatan ini sangat membantu dalam mencegah penyebaran virus tersebut.

--page

Masyarakat diharapkan dapat menerapkan 5M yakni selalu mencuci tangan sehabis beraktivitas, menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas ke luar daerah yang rawan akan penyebaran virus ini. (RAMADHANI/B-7)