BORNEONEWS, Muara Teweh - Anggota Koramil 1013-06/Lahei bersama tiga pilar melakukan operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Senin, 15 Februari 2021.
Dandim 1013/Muara Teweh Letkol Kav. Rinaldi Irawan M.han melalui Danramil 1013-06/ Lahei, Kapten Inf Joko Sutikno mengatakan, kegiatan tersebut sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus Covid-19.
"Dengan adanya Operasi Yustisi dan PPKM yang dilakukan Koramil 1013-06/ Lahei bersama tiga pilar, diharapkan masyarakat dapat memahami dan mengerti adanya penyebaran Covid-19, dengan cara tetap menaati protokol kesehatan,” kata Sutikno.
Dia menuturkan, dalam kegiatan itu, Babinsa bersama lainnya memberikan imbauan dan arahan tentang protokol kesehatan. Mulai dari pentingnya memakai masker jika keluar rumah, hindari kerumunan, jaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir kepada masyarakat.
"Adanya operasi PPKM dari tiga pilar tersebut diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran Covid-19,” tutur Danramil. (RAMADHANI/B-7)









