BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolresta Palangka Raya, Kombes Dwi Tunggal Jaladri memastikan bahwa dua kelompok yang terlibat perkelahian berdarah di halaman Karaoke Nav, Jalan G Obos pada Kamis malam, 11 Februari 2021 lalu, seluruhnya ditetapkan menjadi tersangka.
"Jadi dalam hal ini, semua kedua belah pihak kita jadikan tersangka. Tidak ada menjadi korban," tegas Kapolresta saat menggelar konferensi pers, Senin, 15 Februari 2021.
Kapolresta menuturkan, beberapa pelaku dari kedua kelompok perkelahian tersebut sudah diamankan di Polresta Palangka Raya.
Sedangkan beberapa lainnnya masih dalam pengejaran karena tidak ditemukan. "Namun identitas mereka sudah kita kantongi," ungkapnya.
Dia menambahkan, motif perkelahian yang terjadi antar-dua kelompok di halaman Karaoke Nav beberapa hari lalu itu dipicu emosional akibat pengaruh minuman keras (Miras).
--page
"Barang bukti yang kita amankan yakni satu bilah senjata tajam jenis parang, satu pucuk kayu bulat, 3 bilah besi," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)









