BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun mengingatkan, agar Koperasi Garuda Maju Bersama terus aktif berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan DPRD Kotim untuk penyelesaian masalah dengan PT Karya Makmur Abadi (KMA).
"Menurut pemahaman saya karena aturan yang selalu berubah, kebijakan pusat ini menjadi pintu keterlambatan terealisasinya lahan plasma. Tetapi saya membaca dari surat kesepakatan kedua belah pihak yang dibuat oleh notaris, ada bahasa di sini kalau pihak manajemen terlambat atau belum merealisasi lahan plasma untuk koperasi Garuda Maju Bersama," katanya, Selasa 16 Februari 2021 dal forum rapat dengar pendapat di DPRD Kotim.
Sehingga kata dia wajib dilakukan peninjauan lapangan. Lokasinya dan untuk mengetahui apakah lahan itu sudah operasional atau belum.
"Jangan sampai lahan yang di usulkan ini nanti ada kendala lain lagi, seperti contohnya ada yang minta ganti rugi atau lainnya," tukasnya.
Sementara itu Bagian Legal PT KMA Yasmin mengaaku sudah bersama-sama mengurus masalah ini dengan pihak koperasi.
--page
Bahkan kata dia pihak koperasi juga menyebutkan ada biaya ke Jakarta dan lainnya. "Artinya kami tidak jalan sendiri, kami jalan bersama-sama, dan mereka sudah melihat apa yang sudah kami lakukan," ucapnya.
Menurut Yasmin lokasi lahan plasma sudah pihaknya pastikan dan memang sudah ada tempatnya. Sekitar 791 hektare luasan yang disiapkan.
"Tapi setelah adanya pelepasan kawasan hutan nantinya kita tidak tahu mungkin ada perubahan atau lainnya, tapi kita pastikan memang sudah ada lahannya dan sedang diurus bersama," tutupnya. (NACO/B-6)









