SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Seluruh desa di Kecamatan Sukamara, Kabupaten Sukamara diminta untuk secepatnya membentuk Posko Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di setiap wilayahnya.

"Mulai hari ini sudah ada desa yang menyatakan siap membentuk posko," kata Camat Sukamara, Zainuddin, Selasa 16 Februari 2021.

Agar posko bisa berjalan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021, maka kormail bersama polsek akan membackup posko yang akan dibentuk desa.

"Dan target kita memang secepatnya semua desa dan kelurahan sudah membentuk posko PPKM  skala Mikro ini," ujarnya.

Sosialiasi PPKM skala Mikro yang juga dihadiri oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa (DinsosPMD) Sukamara juga mengarahkan agar APBDes yang sebelumnya sudah ditetapkan untuk dirubah menjadi APBDes perubahan, supaya bisa mengakomodir dana untuk kegiatan posko PPKM. 

--page

"Terkait dengan anggaran, Dinas sosial PMD akan segera menyampaikan kepada kepala desa untuk segera merevisi APBDes yang sudah ada, karena anggaran yang dibutuhkan untuk posko di masing-masing desa sebesar 8 persen dari dana desa," ucapnya.

Zunaiddin melanjutkan semua desa wajib melakukan menyisihkan 8 persen dana desa untuk membackup kegiatan posko desa, sehingga desa diminta segera kembali melakukan penyusunan. (NORHASANAH/B-6)