SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Supian Hadi melantik dan mengukuhkan pejabat sementara (PS) damang kepala adat 5 kecamatan, Selasa, 16 Februari 2021.

"Pelantikan ini di hari terakhir saya menjabat sebagai Bupati Kotim," ujar Supian Hadi.

PS Damang kepala adat yang dilantik tersebut yakni dari Kecamatan Parenggean, Kecamatan Telaga Antang, Kecamatan Cempaga, Kecamatan Kota Besi, dan Kecamatan Kota Besi. 

Dalam kesempatannya, dia berpesan kepada PS damang yang sudah dilantik, agar mengerjakan tugas dengan baik dan menjalankan tupoksinya untuk menjaga marwah adat istiadat di Kotim ini. 

"Saya harap adat istiadat di Kotim bisa terus dijaga dan semakin dikenal. Dan tentunya tidak tergerus zaman," kata Supian. 

--page

Dia juga berharap agar hukum adat bisa mejadi sebuah penengah jika terjadi suatu permasalahan. Sehingga, nantinya dapat membantu aparat penegak hukum dalam menjaga situasi kamtibmas di daerah ini. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)