BORNEONEWS, Sukamara - Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sukamara, Evy Andriani mengatakan bahwa dalam waktu 6 bulan kedepan pihaknya akan berupaya untuk melakukan proses pelepasan lahan.
"Berdasarkan hasil rapat kita di Jakarta, dari target kita selama 6 bulan ini, minimal ada progress kearah yang positif dulu," kata Evy Andriani, Selasa, 16 Februari 2021.
Menurut dia, apabila dalam waktu yang ditargetkan kepada Tim Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (TFPKM) sudah ada progress positif, seperti berkas sudah disampaikan, adanya tanggapan dari Kementerian Kehutanan, mendapatkan jadwal untuk proses pelepasannya dan berapa luasan yang harus dilepaskan.
"Jadi itu harapan yang harus kita dapatkan di waktu 6 bulan ini.Apabila hal tersebut bisa didapatkan oleh TFPKM, artinya sudah ada titik terang bahwa kita sudah bisa mewujudkan harapan warga Desa Ajang dan Desa Laman Baru," tuturnya.
"Apabila proses ini bisa berjalan sesuai harapan maka masyarakat bisa menikmati apa yang mereka harapkan," tambah Evy.
--page
Diketahui, dibentuknya TFPKM adalah hasil dari pertemuan Bupati Sukamara bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di Jakarta beberapa waktu lalu dalam upaya penyelesaian sengketa lahan antara TP. SMG dan masyarakat Desa Ajang dan Desa Laman Baru yang sudah terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
"Ini adalah titik terang dari permasalahan sengketa lahan yang terjadi di wilayah kita, jadi masyarakat masih memiliki harapan besar terhadap terpenuhinya tuntutan yang selama ini mereka harapkan dari pihak perusahaan," kata Wabup Sukamara, H Ahmadi. (NORHASANAH/B-7)









