BORNEONEWS, Palangka Raya – Pakar Hukum Tata Negara dan Administrasi Negara (HTN/HAN) Fakultas Hukum UPR, Rico Septian Noor menilai dalam demokrasi tujuan terpenting adalah kelegawaan terhadap hasil akhir.
“Kelegawaan harus menjadi poin penting disini. Hasil MK ini harus bisa diterima dengan baik oleh mereka yang tidak terpilih sebagai pemimpin saat ini. karena perjuangan itu tidak berhenti sampai disini,” kata Pakar Hukum Tata Negara dan Administrasi Negara (HTN/HAN) Fakultas Hukum UPR, Rico Septian Noor, Selasa 16 Februari 2021.
“Meskipun tidak jadi pemimpin diharapkan tetap ada andil untuk rakyat. Dan yang terpilih diharapkan saling merangkul dan berbaur untuk mengabdi dan melaksanakan demokrasi di Kalteng ini dengan baik,” tambahnya.
Rico menilai adanya putusan MK juga menjadi gambaran bahwa Indonesia adalah negara demokratis dan tidak ada intervensi dalam menyelesaikan perkara.
Artinya, setiap warga negara yang memiliki permasalahan akan dilayani sesuai dengan koridor-koridor hukum yang ada. Selain itu, MK pun sudah mengakomodir kepentingan para pihak yang berperkara di MK. Melaksanakan tugasnya dengan baik, tanpa ada diskriminasi.
--page
Rico menjelaskan, dengan memaknai putusan MK ini sebagai bagian dari proses demokrasi. Setiap pihak yang terlibat dalam kontestasi pilkada Kalteng 2020 mulai memahami tujuan utama dari proses demokrasi yakni pengejawantahan kedaulatan rakyat.
“Artinya, melaksanakan demokrasi dengan baik, yaitu dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat,” tandasnya. (HERMAWAN DP/B-7)









